A.norma dalam kehidupan bermasyarakat
1. Pengertian norma Seorang ahli filsat bangsa yunani bernama Aristoteles dalam bukunya politics mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicion aretinya manusia selalu hidup berkelompok.Manusia pada dasarnya memiliki dua kedudukan,yaitu sebagai makhluk social dan makhluk individu.Menurut Roscoe pound,dalam masyarakat terdapat tiga kategori yaitu: A.Kepentingan umum,B.kepentingan masyarakat,C.Kepentingan pribadi.
2.Macam-macam norma A.norma kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.Istilah Norma berasal dari bahasa yunanni norm atau nomos,dan bahasa Arab qoidah yang berarti hokum. B.norma kesopanan Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalan kehidupan sehari hari.Manusia sebagai mahkluk social memiliki kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan manusia lain dalam masyarakat. Hubungan antar maanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan aturanyang disepakati tentang mana yang pantas dan yang mana yang tidak.Oleh karena norma ini terbentuk karna kesepatan bersama, maka perbuatan atau peristiwa yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
.Coba kalian perhatikan,dua orang anak kecil yang belum pernah bermain (A)tetapi melihat teman temannya yang lebih besar bermain (A) kemudian timbul rasa penasaran diantara mereka berdua untuk bermain (A) untuk mewujudkan keinginan ini dua anak kecil ini membuat peraturan yang disepakati bersama,Bagi keduanya aturan yang disepakati merupakan benar .,untuk mereka.walaupun bagi kelompok lain kurang tepat..contoh tersebut menggambarkan bagaimana proses terjadi perbedaan norma kesopanan antara satu dengan yang lain.
C.norma agama Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan.Pemahaman akan sumber norma agama yang berasal dari tuhan membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam hidup dan kehidupannya.Melanggar norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan mendapatkan sanksi siksaan di neraka.Indonesia bukan Negara yang mendasarkan pada satu agama.Namun ,Negara Indonesia percaya kepada tuhan yang maha esa sebagai mana yang ditegaskan dalam pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan,tetapi juga mengatur bagaimana hubungan manusia dengan makhluk ciptaan tuhan lainnya. D.norma hukum Norma hokum adalah peraturanmengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memeksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hokum harus ditaati oleh masyarakat.Setiap norma hokum memiliki dua macam sifat,yaitu :A.Bersifat perintah,B.Bersifat larangan.Negara Indonesia merupakan Negara norma hukum hal itu dapat kita lihat dalam pasal 1 ayat (3)UUD 1945. B.Arti penting norma dalam mewujutkan keadilan
Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya ketertiban dan keharmonisan masyarakat.Norma dalam masyarakat terbentuk karena ada berbagai perbedaan individu .Sebagai makhluk individu,manusia memiliki kepribadian,kepentingan,keinginan,tujuan hidup yang berbeda satu dengan yang lain.Agar segala perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahanmaka dibuatlah peraturan atau norma.Fungsi aturan tersebut antara lain: 1.pedoman dalam bertingkah laku. 2.menjaga kerukunan anggota masyarakat. 3.sistem pengendalian sosial. Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu,baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis atau tidak tertulis.Pada umumnya norma hukum memiliki sanksi sehingga berlakunya dapat dipaksakan.Secara garisbesarnya norma hukum adalah sebagai berikut : 1.Fungsi hukum memberikan pengesahan (legitimasi) terhadap apa yang berlaku dalam masyarakat. 2.Fungsi hukum sebagai alat rekayasa masyarakat. 3.Fungsi hukum sebagai sarana pembentukan masyarakat,khususnya sarana pembangunan. 4.Fungsi hukum sebagai senjata dalam konflik sosisal (Donald Albert Rumokoy dan Frans Maramis,2014:36:38).Nilai-nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah sebagai berikut: A.Keadilan distributif B.Keadilan legal C.Keadilan komutatif Di dalam hukum pidana,hukum itu dibagi kedalam dua macam,yaitu hukum pokok dan hukuman tambahan.Menueut kitab undang-undang hukum pidana(KUHP)pasal 10 menyatakan bahwa hukuman pokok meliputi huku
man mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,dan hukuman denda.Hukuman tambahan meliputi pencabutan hak-hak tertentu,perampasan barang-barang tertentu,dan pengumuman putusan hakim.
buatlah hidupmu menjadi menarik dengan selalu percaya diri.
berbohong bisa membuat banyak masalah, tetapi berkata jujur bisa menghilangkan setiap masalah.
manusia tak bisa hidup sendiri,maka dari itu janganlah engkau menyombongkan diri.
1.Gambar 2.1 Siswa menyebrang jalan menggunakan zebra cross
Ulasan: Pada gambar tersebut terdapat 3 orang anak smp yang disebrangkan oleh pak polisi di zebra cross, lalu menyebrangkan anak SMP tersebut ke seberang jalan yang diinginkan anak SMP tersebut, mereka berjualan dia atas zebra cross. Di gambar tersebut terdapat dua orang polisi, yang pertama menyebrangkan ketiga anak tersebut, polisi yang satu lagi mengawasi jika ada pengendara yang sedang melaju dengan cepat, lalu polisi tersebut menyebrangkan ketiga orang anak tersebut agar sampai dengan selamat.
2.Gambar 2.2 Pengendara motor melanggar jalur busway
Ulasan:Pada gambar 2.2 terdapat kendaraan yang melanggar hukum, karena terdapat beberapa pengendara sepeda motor menggunakan jalur khusus busway ,pengendara motor tersebut terpaksa melewati jalur khusus busway karena jalan yang mereka lewati terdapat sebuah kemacetan yang sangat panjang. Walau begitu peraturan harus di taati, pengendara motor tersebut dikenakan sanksi, padahal jalur tersebut adalah khusus busway, pengendara busway saja tidak ke jalur mereka, mengapa mereka menggunakan jalur busway. ayo sadar diri agar tidak menggunakan jalur busway.
3.Gambar 2.3 Masyarakat sedang melakukan musyawarah
Ulasan:Pada gambar 2.3 terdapat beberapa orang sedang berkumpul. Mereka berkumpul bukan tanpa alasan tetapi mereka sedang melakukan kegiatan musyawarah untuk menentukan suatu peraturan. Mereka bermusyawarah supaya dapat menentukan pendapat yang terbaik, musyawarah dapat dilakukan oleh sekumpulan orang dan paling sedikit tiga orang. Di desa biasanya musyawarah di lakukan di balai desa, di perkotaan musyawarah sudah jarang di temukan. Biasanya mereka bermusyawarah untuk menentukan hal- hal tertentu, musyawarah tidak hanya kaum pria tetapia tetapi wanita dan anak-anak juga dapat mengikuti musyawarah.
4.Gambar 2.4 Contoh perilaku sopan terhadap guru
5.Gambar 2.5 Umat beragama sedang melaksanakan ibadah
Ulasan:Pada gambar tersebut terdapat orang- orang yang melaksanakan ibadah menurut agamanya masing- masing. pada gambar (a) terdapat umat islam yang sedang beribadah, (b) terdapat umat kristiani yang sedang beribadah pada tuhannya, (c) pada gambar tersebut terdapat umat hindu yang sedang beribadah untuk menyembah apa yang mereka sembah, (d) terdapat umat budha yang sedang berdoa, (e) terdapat umat konghucu yang sedang beribadah.Walau berbeda-beda agama persahabatan tetap terjaga.
6.Gambar 2.6 Kerukunan antar umat
Ulasan:Gambar 2.6 adalah gambar yang memperlihatkan kerukunan antar umat beragama. Kerukunan antar umat beragama adalah hal yang penting agar tidak terjadi konflik. Dalam norma agama kita dianjurkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Kalau kita menjaga kerukunan antar umat beragama akan terjalin kehidupan antar umat beragama yang harmonis, seperti yang dianjarkan oleh setiap agama, dan agar terciptanya kerukunan antar umat beragama kita harus menghormati agama lain.
7.Gambar 2.7 Gedung mabes polri, kejaksaan agung, mahkamah agung
Ulasan:Pada gambar 2.7 terdapat gedung mabes polri, gedung kejaksaan agung, dan gedung mahkamah agung. Pada gedung mabes polri yang bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka dia akan melanggar norma hukum tersebut. Pada gedung kejaksaan agung yang bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuar sesuatu danjika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut. Itu contoh fungsi-fungsi gedung nasional.
8.Gambar 2.8 Interaksi sosisal masyarakat di pasar apung
Ulasan:Pada gambar 2.8 terdapat interaksi sosial masyarakat di pasar terapung. Pada pasar terapung terdapat interaksi sosial dengan dagang berdagang diatas perahu. Pasar apung terdapat di Kalimantan, Indonesia. dalam demikian, keberadaan norma melekat dalam kehidupan bermasyarakat, norma juga diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidak teraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa adanya interaksi sosial maka tidak ada orang yang saling kenal mengenal.
9.Gambar 2.9 Gedung pengadilan negri
Ulasan:Pada gambar 2.9 teradapat gambar gedung Pengadilan Negri Medan,tempat mencari keadilanhukum. Pengadilan negri berguna untuk mengadili seseorang yang diduga melanggar peratura, mewujudkan keadilan merupakan salah satu teori tertua dari tujuan hukum. Keadialan berasal dari kata dasar adil, pengadilan negri bukan hanya di kota Medan, tetapi gedung pengadilan juga berada di kota-kota lain. Pelaku belum di nyatakan bersalah sebelum dimintai keterangan dan diputuskan oleh pengadilan.
10.Gambar 2.10 masyarakat adat Badui
Ulasan:Pada gambar 2.10 terdapat gambar masyarakat adat Badui tetap memegang teguh tradisi yang memerlukan kearifan lokal. Mereka mempelajari budaya sendiri karena merupakan peninggalan nenek moyang agar tetap lestari. Tetapi di ibu kota Jakaarta banyak yang tidak mau
mempelajari budayanya sendiri, melainkan mempelajari budaya asing dari pada budayanya sendiri. Padahal ilmuan-ilmuan luar negri datang ke Indonesia untuk mempelajari budaya Indonesia. Bahkan ilmuan luar negri rela melewati hutan yang lebar untuk mengunjungi desa terpencil, karena di Indonesia memiliki ratusan bahkan jutaan adat, suku, budaya, dan lain lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar